PPATK Berhasil Tekan Deposit Judi Online hingga Rp6,2 Triliun pada Q1 2025
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia berhasil menekan jumlah deposit judi online secara signifikan pada kuartal pertama tahun 2025. Pada periode Januari hingga Maret 2025, total deposit yang tercatat mencapai Rp6,2 triliun, menurun drastis di bandingkan dengan Rp15 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan Signifikan Deposit Judi Online
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari upaya bersama antara PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas praktik perjudian online. Ia menekankan bahwa pencapaian ini menunjukkan adanya dampak positif dari kebijakan dan tindakan tegas yang telah di ambil.
Profil Pemain Judi Online
Data PPATK mengungkapkan bahwa pada kuartal pertama 2025, terdapat sekitar 1.066.000 pemain judi online. Menariknya, sekitar 71% dari pemain tersebut memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Hal ini menunjukkan bahwa praktik judi online banyak melibatkan individu dengan kondisi ekonomi rentan. Lebih lanjut, terdapat 400 pemain yang berusia di bawah 17 tahun, mengindikasikan bahwa anak-anak juga menjadi sasaran dari praktik ilegal ini.
Tren Wilayah dan Usia Pemain
Wilayah dengan aktivitas judi online tertinggi pada kuartal pertama 2025 adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Menariknya, DKI Jakarta yang pada kuartal pertama 2024 berada di peringkat kelima, kini naik ke peringkat kedua, menunjukkan peningkatan aktivitas judi online di wilayah tersebut.
Dari segi usia, mayoritas pemain berada pada rentang usia 20–30 tahun (396.000 orang) dan 31–40 tahun (395.000 orang). Namun, terdapat juga 400 pemain yang berusia di bawah 17 tahun, menunjukkan bahwa judi online telah menyasar berbagai kelompok usia.
Proyeksi dan Upaya Lanjutan
PPATK memperkirakan bahwa jika tren penurunan ini berlanjut. Jumlah deposit judi online pada tahun 2025 dapat lebih rendah di bandingkan tahun 2024. Dengan estimasi deposit kuartal pertama sebesar Rp6,2 triliun. Maka total deposit sepanjang tahun 2025 di perkirakan tidak akan melebihi Rp25 triliun.
Kepala PPATK menekankan pentingnya konsistensi dalam upaya pemberantasan judi judi dadu kopyok online. Ia berharap kolaborasi antara PPATK, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya dapat terus berlanjut untuk memutus mata rantai ekonomi dari praktik ilegal ini.
Baca juga: Kumpulan Slip Kemenangan Member di Slot Gacor Terbaru
Keberhasilan PPATK dalam menekan jumlah deposit judi online pada kuartal pertama 2025 menunjukkan adanya dampak positif dari upaya pemberantasan yang telah dilakukan. Namun, tantangan masih ada, terutama terkait dengan profil pemain yang berasal dari kalangan ekonomi rentan dan anak-anak. Oleh karena itu, di perlukan upaya berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik judi online secara tuntas.